Dugaan Utang Politik Rp 10 Miliar Seret Nama Bupati Wakatobi, Digelas di Mabes Polri
Kendari destroyer.id – Dugaan utang politik bernilai miliaran rupiah menyeret nama Bupati Wakatobi, Haliana, ke pusaran penegakan hukum nasional. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar gelar perkara khusus atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan La Ode Naane di Mabes Polri, Senin (22/12/2025).
Gelar perkara berlangsung di Ruang Rowassidik Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 10, Jakarta. Agenda ini merupakan tindak lanjut laporan polisi yang telah bergulir sejak September 2023, namun hingga kini belum menemui kepastian hukum.
Perkara tersebut tercatat dalam LP Nomor: LP/B/73/IX/2023/SPKT/Polres Wakatobi/Polda Sultra, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, sebagaimana tertuang dalam surat undangan gelar perkara bernomor B/5836/XII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum.
Dibantah Bupati, Diakui Wakilnya
Kuasa hukum pelapor, Izra Jinga Saeani, mengungkap fakta krusial dalam gelar perkara. Menurutnya, Haliana secara tegas membantah pernah memiliki komitmen utang politik kepada kliennya. Namun bantahan tersebut justru berseberangan dengan keterangan wakilnya sendiri, Ilmiati Daud.
“Pak Haliana membantah adanya komitmen. Tapi Ibu Ilmiati Daud mengakui di hadapan penyidik bahwa ada kesepakatan biaya politik yang ditanggung klien kami,” ujar Izra.
La Ode Naane diketahui merupakan Ketua Tim Kampanye pasangan Haliana–Ilmiati (HATI) pada Pilkada Wakatobi 2020. Dana yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp10 miliar, yang dijanjikan akan dikembalikan setelah pasangan tersebut memenangkan kontestasi politik.
Dua Kali Somasi, Tak Pernah Ditanggapi
Izra menyebut, sejak 2020 hingga kini kliennya telah berulang kali menagih janji tersebut, termasuk melalui dua kali somasi resmi pada 2 Agustus dan 26 Agustus 2023. Namun seluruh upaya itu tak pernah direspons secara serius.
“Utang adalah kewajiban hukum dan moral. Jangankan miliaran, ratusan juta saja wajib diselesaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kliennya masih menempuh jalur hukum formal tanpa melakukan tekanan massa, meski isu ini telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Wakatobi.
Pernah Ditagih Terbuka Jelang Pendaftaran KPU
Sorotan publik menguat setelah terungkap fakta bahwa Haliana pernah ditagih secara terbuka oleh salah satu tim kampanyenya, Hasani Panjang, di Binongko. Peristiwa itu terjadi pada 29 Agustus 2024, saat Haliana hendak mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati ke KPU Wakatobi.
Insiden tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa persoalan utang politik ini bukan isu baru, melainkan konflik lama yang tak pernah diselesaikan.
“Ini Janji Politik, Bukan Urusan Keluarga”
La Ode Naane menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan Haliana. Ia mengaku membiayai ongkos politik semata karena adanya janji pengembalian dana pasca Pilkada.
“Sudah hampir lima tahun tidak ada kejelasan. Tidak pernah ada pertemuan khusus membahas kewajiban ini,” katanya.
Ia berharap Haliana menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.
“Beliau seorang bupati. Jika persoalan ini terus bergulir hingga Mabes Polri, tentu berdampak pada kepercayaan publik,” pungkasnya.
