Kadis Inspektorat Konawe Selatan, Narlian, Temui Massa Aksi Tetenggolasa, Siap Turun Audit Dugaan Penggelapan Anggaran Desa

Destroyer.id Konawe Selatan — Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan, Narlian, turun langsung menemui massa aksi dari masyarakat Desa Tetenggolasa yang menggelar unjuk rasa terkait dugaan penggelapan anggaran desa oleh oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tetenggolasa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi aksi, Narlian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan profesional. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka. Dugaan penggelapan anggaran ini akan segera kami telaah melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku, dan kami siap turun langsung ke Desa Tetenggolasa untuk melakukan audit,” ujar Narlian di hadapan massa aksi.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Tetenggolasa menyampaikan tuntutan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa, serta meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan audit khusus di Desa Tetenggolasa. Proses ini akan melibatkan pengumpulan data, klarifikasi kepada pihak terkait, serta pemeriksaan dokumen keuangan desa secara menyeluruh.
“Kami menjamin proses ini akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi sanksi sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Masyarakat berharap agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan cepat, adil, dan memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Inspektorat diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kejelasan atas dugaan yang disampaikan oleh warga.
