Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan, PKR Sultra Desak Polres Bombana Hentikan Aktivitas PT Merah Putih

KENDARI, destroyer.id_Pijar Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (PKR-Sultra) menyoroti dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh PT Merah Putih yang beroperasi di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana. Atas dugaan tersebut, PKR-Sultra mendesak Polres Bombana untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan guna mencegah dampak yang lebih luas.

Perusahaan tersebut diduga menjalankan aktivitas produksi aspal melalui Asphalt Mixing Plant (AMP) tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran udara yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, khususnya risiko infeksi saluran pernapasan akibat paparan limbah udara.

“Kami khawatir jika benar perusahaan beroperasi tanpa kajian lingkungan sesuai mekanisme yang berlaku, maka limbah udara dari AMP dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan warga,” ujar Adam, perwakilan PKR-Sultra.

Selain dugaan pencemaran udara, PKR-Sultra juga menyoroti penggunaan dump truk roda 10 yang diduga tidak memiliki izin jalan. Ironisnya, kendaraan tersebut digunakan dalam proyek perbaikan jalan yang bersumber dari anggaran negara, namun justru berpotensi menyebabkan kerusakan jalan akibat muatan yang melebihi kapasitas.

“Bukan hanya soal produksi aspal tanpa kajian lingkungan, penggunaan dump truk roda 10 juga kami nilai melanggar aturan karena tidak sesuai dengan kapasitas jalan. Ini berpotensi merusak jalan, padahal mereka sedang mengerjakan proyek perbaikan jalan,” lanjut Adam.

PKR-Sultra juga mempertanyakan asal-usul material batuan yang digunakan oleh perusahaan. Pasalnya, material tersebut diduga berasal dari tambang galian ilegal. Selain itu, pengoperasian mesin crusher yang digunakan untuk pengolahan batuan juga diduga belum mengantongi izin operasional.

“Penggunaan jalan, asal material batuan, hingga pengoperasian mesin crusher harus dipertanyakan legalitasnya. Apakah semua itu sudah memiliki izin atau belum,” tegasnya.

Meski demikian, PKR-Sultra menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di Kabupaten Bombana. Namun, pembangunan tersebut harus dilakukan dengan mematuhi seluruh prosedur hukum dan memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan di Bombana, tetapi jangan sampai membangun di satu sisi justru merusak sisi yang lain. Pembangunan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top