Dilaporkan Berulang, Tambang Galian C di Bombana Tetap Beroperasi, Polda Sultra Disoroti

Destroyer.id Bombana -CV. Fadel Jaya berungkali di laporkan ke pihak APH yakni POLDA SULTRA terkait tambang galian C ilegal di rumbia kabupaten bombnaa masih terus beroperasi. ARPEKA SULTRA Ini menjadi momok yang sangat buruk bagi citra kepolisian daerah sulawesi tenggara yang dinilai membekingi daripada aktifitas ilegal mining tersebut karena tidak pernh mandapat tindakan tegas dari pihak kepolisian sendiri.

“berulangkali di laporkan bukan hanya melalui lembaga kami tetapi ada juga lembaga lain tapi POLDA SELALU membiarkan proses penambangan tersebut” ujar Zaldil ketua ARPEKA SULTRA

Selain aktifitas ilegal mining pengangkutan batuan yang menggunakan dump truck 10 roda yang di gunakan CV. Fadel Jaya juga menjadi sorotan yang di nilai over dimenssion dan over loading namun aduan tersebut tidak mendapat tindakanntegass dari pihak APH itu sendiri.

“selain lokasi galian yang ilegal penggunaan kendaraan 10 roda juga tidak memiliki izin karena tidak sesuai dimensi dan kapasitas jalan kami sdh laporkn tetapi juga tidak mendapat tanggapan” lanjutnya

oleh karena banyaknya laporan dan tidak adanya tindakan tegas dari pihak Kepolisian Daerah SULTRA ARPEKA mendugaa terdapat kongkalikong antara pihak polda dan pihak perusahaan karena baik POLRES Bombana maupun POLDA SULTRA terkesan membiarkan.

“saat ini kami menduga ada kongkalikong antara POLDA SULTRA dan pihak perusahaan karena dari banyaknya sorotan dan laporan aktifitas ini tetap berjalan dan tidak ada tindakan penegakan hukum yg di lakukan”

dugaan ini bukan menjadi sekedar dugaan tetapi hal ini di sebabkn karena ARPEKA pada saat di panggil ke POLDA untuk diperiksa sebagai saksi penyidik menyampaikan bahwa galian ini pernah ditutup atas perintah dari polda tetapi sampai hari ini mereka masih terus beroperasi.

“waktu kami ke polda penyidik sampaikn dlu pernh di tutup tapi knpa saat ini beroprasi kembali” tutupnya

Penerbit: Ball

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top