Bantuan Alsintan Diduga Diperjualbelikan, LSM Pribumi Desak Kejari Bombana Bertindak tegas

Bombana, destroyer.id _ Aroma korupsi kembali menyeruak dari pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kali ini, dugaan penyimpangan mengarah pada penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) APBD, yang disinyalir tidak tepat sasaran dan sarat kepentingan politik.

Ketua LSM Pribumi, Ansar A, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana agar tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan praktik menyimpang tersebut. Ia menyebut penyaluran bantuan alsintan diduga kuat telah direkayasa sejak tahap pengusulan hingga distribusi di lapangan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Ada indikasi kuat pola sistematis dalam penentuan penerima bantuan. Kelompok tani yang resmi mengajukan permohonan justru tersingkir, sementara kelompok yang tidak pernah mengusulkan malah menerima alsintan,” ungkap Ansar.

Ironisnya, bantuan berupa hand traktor roda dua tersebut diduga berasal dari pokir salah satu partai politik di Bombana. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya intervensi kepentingan tertentu yang menabrak prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Ansar menegaskan, praktik semacam ini membuka ruang terjadinya jual beli bantuan, yang bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Pokir itu bukan dana pribadi, bukan pula alat transaksi politik. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau bantuan dijadikan komoditas, maka ini sudah masuk wilayah pidana korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme pokir tetap wajib mengikuti regulasi teknis dan SOP Dinas Pertanian, mulai dari verifikasi kelompok tani, analisis kebutuhan riil, hingga pengawasan distribusi. Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip-prinsip tersebut diduga diabaikan.

LSM Pribumi juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam realisasi pokir yang berpotensi melibatkan banyak pihak, mulai dari pengusul anggaran, pelaksana teknis, hingga pihak penerima bantuan. Karena itu, Ansar meminta Kejari Bombana memeriksa secara menyeluruh dokumen pengusulan pokir, daftar penerima bantuan, serta proses distribusi alsintan.

Ia memperingatkan, jika Kejari Bombana tidak menunjukkan langkah hukum yang tegas, terbuka, dan objektif, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami tidak ingin pokir menjadi pintu masuk praktik korupsi berjamaah di sektor pertanian. Penegakan hukum harus hadir sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengusulan pokir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top