​Wakil Ketua 3 DPM FKIP UHO Kecam Keras Tindakan Represif Kapolres Bombana, Desak Evaluasi dan Pencopotan Jabatan

​KENDARI – Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di bawah komando Kapolres Bombana terhadap massa aksi di Mapolres Bombana menuai kecaman keras. Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Sabarudin, secara tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk kekerasan dalam pengawalan aspirasi masyarakat.

 

​Sabarudin menilai tindakan anarkis yang dilakukan oleh aparat di lapangan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dijamin oleh konstitusi.

​”Kami mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rekan-rekan massa aksi di Polres Bombana. Ini adalah langkah mundur dalam demokrasi. Polisi seharusnya menjadi pengayom dan pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasi,” ujar Sabarudin saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

 

​Lebih lanjut, Sabarudin menyoroti tanggung jawab Kapolres Bombana atas insiden tersebut. Menurutnya, tindakan represif yang terjadi tidak terlepas dari instruksi dan pengawasan pimpinan di wilayah hukum tersebut.

 

Oleh karena itu, ia mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan tindakan tegas.

​”Kami mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bombana secara menyeluruh. Tidak ada tempat bagi pemimpin yang membiarkan atau bahkan menginstruksikan tindakan anarkis terhadap massa aksi. Kami menuntut agar Kapolres Bombana segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut,” tegasnya.

 

​Sabarudin menambahkan bahwa DPM FKIP UHO akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan langkah solidaritas lebih lanjut apabila tuntutan evaluasi dan pencopotan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

​”Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap massa aksi adalah ancaman bagi kebebasan berpendapat. Kami menuntut keadilan bagi rekan-rekan yang menjadi korban tindakan anarkis tersebut,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun tuntutan dari pihak DPM FKIP UHO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top