Beranda / Hukum dan Kriminal / ARPEKA-SULTRA Desak Kapolda Sultra dan ESDM Sultra Tindak Tegas Tambang Batu Ilegal di Desa Timbala, Diduga Ada Oknum yang Membekingi

ARPEKA-SULTRA Desak Kapolda Sultra dan ESDM Sultra Tindak Tegas Tambang Batu Ilegal di Desa Timbala, Diduga Ada Oknum yang Membekingi

Bombana. 22 Juni, 2026 — Aktivitas pertambangan batu yang diduga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi di wilayah Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, menuai sorotan keras dari Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA-SULTRA). Organisasi masyarakat sipil tersebut mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.

Sekretaris Jenderal ARPEKA-SULTRA, Ucu Lawa, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan hukum yang berlaku. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan hingga kegiatan tersebut diduga dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan dari aktivitas tambang ilegal. Jika benar kegiatan pertambangan batu di Desa Timbala tidak memiliki izin, maka harus ada penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ucu Lawa.

Menurutnya, dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas tersebut harus menjadi perhatian serius. Ia meminta Kapolda Sulawesi Tenggara bersama jajaran untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

“Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apabila ada oknum yang bermain atau membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan, maka harus diperiksa dan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, ARPEKA-SULTRA juga mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak tutup mata terhadap dugaan pertambangan tanpa izin tersebut. Menurut Ucu Lawa, pengawasan sektor pertambangan harus dilakukan secara serius demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan mengikuti regulasi yang berlaku.

ARPEKA-SULTRA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang. Mereka berharap Kapolda Sultra dan ESDM Sultra segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Ini bukan hanya persoalan tambang, tetapi menyangkut penegakan hukum, keadilan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Jangan biarkan aktivitas ilegal merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutup Ucu Lawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *