Beranda / Pemerintahan / Ketika Gizi Dipimpin Tanpa Ahli Gizi? Pernyataan Jubir Gerindra Memantik Kekhawatiran Publik

Ketika Gizi Dipimpin Tanpa Ahli Gizi? Pernyataan Jubir Gerindra Memantik Kekhawatiran Publik

 

Jakarta. Selasa, 9 Juni 2026 – Di tengah berbagai polemik yang mengiringi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik kembali dibuat tertegun oleh pernyataan Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, yang menyebut bahwa seseorang tidak harus berlatar belakang sarjana gizi untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Juni 2026.

 

Pernyataan itu mungkin terdengar sederhana. Namun di balik kalimat singkat tersebut, tersimpan pertanyaan besar yang menyentuh jantung kebijakan publik Indonesia: jika lembaga yang mengurus gizi nasional tidak dipimpin oleh figur yang memahami gizi secara akademik, lalu di mana posisi keilmuan dalam menentukan arah masa depan kesehatan bangsa?

BGN bukanlah lembaga biasa.

 

Institusi ini memegang tanggung jawab atas program yang menyasar jutaan anak Indonesia melalui Program Makan Bergizi Gratis. Setiap keputusan yang lahir dari lembaga tersebut bukan hanya menyangkut administrasi dan anggaran, melainkan juga kualitas nutrisi, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa.

 

Ironisnya, perdebatan ini muncul ketika masyarakat masih mengingat berbagai persoalan yang pernah menghantui pelaksanaan program MBG, mulai dari evaluasi tata kelola hingga kasus-kasus keracunan pangan yang menjadi perhatian publik.

 

Saat ini, kursi Kepala BGN diduduki oleh Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Nanik dikenal memiliki latar belakang di bidang jurnalistik dan komunikasi publik, bukan pendidikan gizi. Pergantian tersebut dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap struktur pimpinan BGN pada awal Juni 2026.

 

Bagi sebagian kalangan, latar belakang akademik bukanlah syarat utama bagi seorang pemimpin lembaga negara. Yang terpenting adalah kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan integritas. Namun bagi kelompok lain, logika tersebut dianggap berbahaya apabila diterapkan secara mentah pada lembaga yang sangat bergantung pada keahlian teknis dan dasar ilmiah.

 

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah Indonesia sedang membangun tata kelola berbasis kompetensi, atau justru membiasakan bahwa keahlian substantif bukan lagi faktor penting dalam jabatan strategis negara?

Perdebatan ini semakin menarik karena pada kesempatan sebelumnya, pihak BGN sendiri pernah menegaskan bahwa program MBG tidak dapat berjalan tanpa tenaga yang memahami ilmu gizi. Bahkan disebutkan bahwa pemahaman gizi merupakan syarat mutlak dalam pengelolaan

 

program di lapangan.

Di tengah silang pendapat tersebut, publik berhak mengajukan pertanyaan kritis. Jika tenaga pelaksana di lapangan dituntut memahami ilmu gizi secara mendalam, mengapa ketika berbicara mengenai pucuk pimpinan lembaga, kompetensi keilmuan justru dianggap bukan persoalan utama?

Pada akhirnya, polemik ini bukan tentang menyerang individu tertentu. Ini adalah diskusi mengenai standar profesionalisme dalam penyelenggaraan negara. Sebab jabatan publik bukan sekadar soal kepercayaan politik, melainkan juga amanah yang menyangkut nasib jutaan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *