
KENDARI, 19 Mei 2026 – Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara (SULTRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD SULTRA. Pertemuan ini menjadi momen krusial yang sekaligus menjadi tantangan terbuka bagi wakil rakyat di tingkat provinsi untuk membuktikan integritasnya: apakah berpihak pada kepentingan masyarakat luas atau justru terintervensi oleh kepentingan partai politik dan kekuasaan. Isu yang diangkat adalah dugaan penyelewengan, ketidakjelasan, dan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Kabupaten Muna dan Muna Barat.
Dalam pemaparannya, perwakilan GMPAK SULTRA, Ferli Muhamad Nur, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius di lapangan. Salah satu poin paling menonjol adalah ketiadaan transparansi pengelolaan dan pembangunan yang sama sekali tidak dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Ferli juga menyoroti kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dan Muna Barat beserta jajarannya hingga ke tingkat bawah, yang dinilainya seolah “mati suri” dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis tersebut.
Momen ini, kata Ferli, menjadi ujian nyata bagi DPRD SULTRA. “Kami menantang DPRD SULTRA untuk membuktikan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelengkap kekuasaan atau tunduk pada tarikan kepentingan partai politik. Di sini kami uji integritas: apakah suara rakyat dan hak publik atas informasi lebih diutamakan, atau kepentingan kelompok yang kembali dikedepankan? Kasus Koperasi Merah Putih ini adalah bukti nyata apakah pengawasan DPRD bekerja efektif atau hanya menjadi simbol semata,” tegas Ferli dalam pernyataannya.
“Kami meminta DPRD SULTRA memberikan teguran tegas hingga menjatuhkan sanksi kepada Pemda Muna dan Muna Barat yang dinilai lalai dan abai dalam melakukan pengawasan di wilayah administrasi masing-masing. Kami juga mendesak DPRD segera memanggil Bupati Muna, Bupati Muna Barat, seluruh pihak yang terlibat, serta Dandim Muna untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat guna membongkar tuntas permasalahan ini, tanpa ada yang ditutupi karena alasan apapun,” lanjutnya.
Selain soal pengawasan, GMPAK juga menyoroti persoalan minimnya pemberdayaan masyarakat lokal di lokasi pembangunan. Ferli menyebutkan, tujuan utama dibentuknya KDKMP sejatinya adalah untuk memberdayakan ekonomi warga, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Keterlibatan masyarakat lokal dinilai hampir nihil, sementara Pemda terkesan menutup mata terhadap kondisi tersebut. Hal ini memicu dugaan kuat adanya kongkalikong antara pelaksana proyek dengan oknum pejabat setempat.
Poin krusial lainnya yang dipertanyakan adalah dominasi peran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Berdasarkan petunjuk teknis dan regulasi yang dipegang GMPAK, pembangunan KDKMP sejatinya menjadi tanggung jawab bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kemendagri, Kemendes, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Nama Kementerian Pertahanan sama sekali tidak tercantum dalam daftar penanggung jawab.
“Yang kami herankan, kok di lapangan justru Kemenhan yang mendominasi dan bertanggung jawab penuh atas segala praktik di lokasi, seolah mengambil alih seluruh kendali. Sementara kementerian-kementerian yang memang memiliki wewenang justru tidak terlihat sama sekali. Ini harus dijelaskan secara rinci, jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Kami minta persoalan ini dibuka secara transparan dan akuntabel,” tambah Ferli.
Menanggapi aspirasi dan tantangan tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD SULTRA, Syahrul Said, memberikan respon positif dan mengapresiasi langkah kritis yang diambil para mahasiswa. Ia menegaskan akan segera memproses seluruh laporan dan temuan yang disampaikan. Lebih lanjut, Syahrul menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan memanggil unsur pemerintah daerah, tetapi juga akan mengundang Dandim Muna untuk hadir memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat tersebut. Langkah ini dinilai sebagai awal yang baik untuk membuktikan komitmen lembaga legislatif.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini. Komisi 2 akan segera mengundang Pemda Muna, Pemda Muna Barat, serta Dandim Muna untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat. Hasil dari pertemuan nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami paham ini adalah momen pengawasan, dan kami akan jalankan tugas sesuai amanah,” ujar Syahrul Said.
Di akhir pernyataannya, Ferli Muhamad Nur kembali menegaskan komitmen GMPAK SULTRA untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengingatkan bahwa publik akan mengamati setiap langkah yang diambil DPRD. Ia juga memperingatkan pemerintah daerah di kedua kabupaten tersebut agar tidak bersembunyi di balik kekuasaan, serta menantang seluruh pihak yang terlibat untuk angkat bicara dan memberikan penjelasan publik, alih-alih memilih berdiam diri di tengah maraknya pertanyaan masyarakat.
“Seluruh mata publik kini tertuju pada DPRD SULTRA. Jangan sampai pengawasan ini berhenti di tengah jalan karena intervensi kekuasaan atau tarik-menarik kepentingan politik. Integritas wakil rakyat sedang diuji di sini,” tutup Ferli.


