Diguyur Hujan GMPH Sultra Gelar Aksi Jilid III, Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci II

 

KENDARI – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GMPH Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan perkara secara menyeluruh dan tidak tebang pilih dalam menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam pernyataan sikapnya, GMPH Sultra menegaskan bahwa dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II hingga kini dinilai belum ditangani secara maksimal dan berkeadilan.

Mereka juga menyoroti putusan pengadilan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi dan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi yang dianggap memuat fakta persidangan penting terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

“Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, wajib bersikap profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II,” demikian bunyi pernyataan GMPH Sultra.

Dalam aksi jilid III ini, massa aksi dijadwalkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sambil membawa tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyentuh seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab.

GMPH Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang dianggap memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top