KENDARI, 17 Mei 2026 — Kasus penipuan daring di Sulawesi Tenggara menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tengah lonjakan tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Kendari mendesak Himawan Bayu Aji yang baru menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara untuk memprioritaskan penanganan kejahatan siber secara menyeluruh.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara, tercatat 1.460 laporan penipuan digital dengan nilai kerugian masyarakat mencapai Rp21,8 miliar. Angka tersebut menggambarkan besarnya dampak ekonomi yang ditanggung korban, sekaligus menunjukkan masih tingginya kerentanan masyarakat dalam melakukan transaksi digital.
Ketua Umum PC IMM Kota Kendari, Dirman, menilai penipuan online telah berkembang menjadi kejahatan yang terorganisasi dan tidak lagi dapat dipandang sebagai tindak pidana konvensional.
“Korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan terhadap ekosistem digital. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi,” kata Dirman dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2026).
Data Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menunjukkan, jumlah kasus penipuan daring meningkat dari 259 kasus pada 2024 menjadi 280 kasus dalam sepuluh bulan pertama 2025. Jika tren tersebut berlanjut, jumlah kasus diperkirakan akan melampaui 350 laporan hingga akhir tahun.
Menurut Dirman, peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa langkah pencegahan dan penegakan hukum yang selama ini dilakukan belum memberikan hasil optimal. Ia menilai koordinasi antarinstansi, termasuk kepolisian, OJK, kementerian terkait, dan platform digital, masih perlu diperkuat.
Salah satu modus yang banyak digunakan pelaku adalah skema segitiga, yaitu ketika penipu mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli, namun mengarahkan pembayaran ke rekening milik pelaku. Setelah transfer dilakukan, pelaku menghilang, sementara korban tidak menerima barang yang dijanjikan.
Dari total laporan yang diterima OJK Sultra, sebanyak 579 kasus atau sekitar 39 persen terjadi di Kota Kendari. Angka tersebut menjadikan Kendari sebagai wilayah dengan jumlah korban tertinggi di Sulawesi Tenggara.
Dirman berharap pengalaman Himawan Bayu Aji saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjadi modal penting dalam memperkuat penanganan kejahatan siber di daerah.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak yang mengendalikan jaringan penipuan,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, PC IMM Kota Kendari mendorong peningkatan literasi digital masyarakat secara lebih luas di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Menurut Dirman, edukasi mengenai keamanan transaksi digital penting untuk menekan jumlah korban baru.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal, selalu memverifikasi identitas pihak yang bertransaksi, serta menyimpan bukti komunikasi dan pembayaran.
PC IMM Kota Kendari menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus penipuan daring dan mengawal komitmen Kapolda Sulawesi Tenggara dalam memberantas kejahatan siber.
“Keberhasilan penanganan persoalan ini akan menjadi ukuran sejauh mana negara hadir melindungi masyarakat di ruang digital,” kata Dirman.





