
KENDARI — Destroyer.id Polemik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara eceran di Kota Kendari kembali menjadi sorotan. Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA Sultra) bersama masyarakat mendatangi Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (22/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak pemerintah menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang berdampak pada masyarakat.
Aksi tersebut menyoroti pentingnya kebijakan BBM yang tidak hanya memperhatikan aspek distribusi dan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta keberlangsungan usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan BBM eceran.
Koordinator Lapangan ARPEKA Sultra, Febriansyah, menyampaikan sejumlah persoalan terkait kebijakan penyaluran BBM yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Pihak aliansi berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan, tetapi ditindaklanjuti melalui pembahasan terbuka yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Perbandingan Ekonomi Bali dan Sultra Dipersoalkan
Dalam dialog bersama pemerintah kota, Wakil Wali Kota Kendari turut menyampaikan perbandingan kondisi perekonomian Bali dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, menurut pihak ARPEKA Sultra, perbandingan tersebut kurang relevan karena kedua wilayah memiliki karakteristik ekonomi, kondisi sosial, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda.
Aliansi menilai kebijakan publik perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata di daerah. Sebab, pendekatan yang tidak memperhitungkan karakteristik ekonomi lokal dikhawatirkan kurang menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bagi ARPEKA Sultra, persoalan Pertalite eceran tidak cukup disikapi hanya dari sisi penertiban. Pemerintah juga diharapkan menjelaskan kebijakan yang diterapkan, termasuk bagaimana kepentingan masyarakat dapat diperhatikan tanpa mengabaikan ketentuan penyaluran BBM yang berlaku.
Persoalan tersebut membutuhkan kejelasan agar masyarakat memperoleh pemahaman mengenai aturan yang harus dipatuhi, sekaligus mengetahui ruang penyelesaian yang dapat ditempuh apabila kebijakan yang berlaku berdampak terhadap mata pencaharian mereka.
Diarahkan ke DPRD, RDP Dijadwalkan 27 Oktober
Setelah menerima aspirasi yang disampaikan, Wakil Wali Kota Kendari mengarahkan ARPEKA Sultra untuk melanjutkan pembahasan ke Gedung DPRD Kota Kendari melalui forum resmi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, di Gedung DPRD Kota Kendari.
Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan penjelasan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Melalui pembahasan tersebut, persoalan kebijakan BBM diharapkan dapat dikaji secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha kecil.
ARPEKA Sultra berharap RDP tidak sekadar menjadi agenda formal untuk mendengarkan keluhan. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.
ARPEKA Sultra Menunggu Langkah Nyata Pemerintah
Febriansyah berharap Pemerintah Kota Kendari dan DPRD memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disampaikan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan dialog untuk mencari penyelesaian yang mempertimbangkan kebutuhan BBM masyarakat serta kondisi ekonomi warga.
“Pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan masyarakat terhadap BBM,” harapnya.
Kini, perhatian tertuju pada RDP yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober mendatang. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalan, menyampaikan pandangan, dan membahas alternatif penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi ARPEKA Sultra, keberhasilan penyelesaian persoalan ini tidak cukup diukur dari terlaksananya pertemuan. Hal yang lebih penting ialah adanya tindak lanjut yang memberikan kejelasan kebijakan serta menjawab aspirasi masyarakat.
Publik pun menantikan hasil pembahasan tersebut: sejauh mana pemerintah dan DPRD dapat mempertemukan kepentingan penataan distribusi BBM dengan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak.
Red.Destroyer.id


