Diserang di Dunia Maya, Korban Minta ke Polda Sultra Usut Tuntas Akun Penyebar Tuduhan

Asri Ramadhani menjadi sasaran perundungan dan persekusi di berbagai platform media sosial. Gadis asal Desa Palimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana ini dituduh menghina salah satu suku di daerah tersebut. Tuduhan itu menyebar luas meski tanpa disertai bukti yang jelas, hingga membuat Asri menjadi korban serangan bertubi-tubi di dunia maya. Demi menjaga martabat dan memulihkan nama baiknya, Asri memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun-akun media sosial yang menudingnya.

Secara resmi, Asri melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat (19/12) sore. Ia menyerahkan setumpuk bukti berupa tangkapan layar dari berbagai akun media sosial, baik Facebook maupun Instagram.
“Setidaknya ada 40 akun yang saya laporkan. Mereka menfitnah saya telah menghina salah satu suku di Bombana, padahal semua itu hanya asumsi mereka,” ujar Asri.

Kasus ini bermula saat seorang pengguna TikTok berinisial JB melakukan siaran langsung pada 8 Desember lalu. Di kolom komentar siaran tersebut, muncul sebuah akun bernama Tumpah dalam gugurko syg yang menuliskan komentar bernuansa penghinaan terhadap suku tertentu. Tanpa dasar yang jelas, sejumlah pihak kemudian mengaitkan akun tersebut sebagai milik Asri Ramadhani. Sejak saat itu, Asri dituduh sebagai pelaku penghinaan dan menjadi sasaran kecaman massal.

Asri menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya memiliki satu akun media sosial dengan nama “Srio”.
“Itu bukan akun saya. Saya tidak tahu menahu sama sekali. Tapi tiba-tiba saya yang diserang. Secara psikis saya sangat terganggu. Saya tidak berani ke mana-mana karena pandangan orang sudah sinis. Pekerjaan dan keluarga saya juga ikut terdampak. Karena itu saya melapor dan meminta polisi mengusut 40 akun yang telah menfitnah saya,” tutur gadis berusia 21 tahun itu.

Ia mengakui mengenal pemilik akun JB yang melakukan siaran langsung tersebut, namun sama sekali tidak mengetahui identitas akun yang menulis komentar bernada penghinaan. Asri menyesalkan sikap sejumlah pihak yang langsung mengonstruksi tuduhan tanpa melakukan klarifikasi atau konfrontasi.
“Tiba-tiba foto dan nama akun Facebook saya sudah viral di mana-mana. Saya benar-benar difitnah. Seharusnya mereka mencari tahu secara hukum siapa pemilik akun sebenarnya, bukan langsung menuduh,” tegasnya.

Dalam pelaporan tersebut, Asri tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum HAMI Sultra yang dipimpin Andre Darmawan, serta kuasa hukum Adi Rusman, SH.
“Walaupun pendidikan saya tidak tinggi, saya tidak mungkin melakukan tindakan ceroboh seperti menghina suku. Hanya karena dugaan tanpa bukti, saya sudah menjadi sasaran persekusi. Kondisi psikologis saya benar-benar diserang,” ungkap Asri.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas perkara ini dan memanggil para pemilik akun yang telah menyebarkan fitnah terhadap dirinya. Asri mengaku telah mengamankan seluruh bukti berupa tangkapan layar dan berharap para pelaku dimintai pertanggungjawaban atas narasi yang mereka sebarkan.
“Foto saya disebarluaskan dengan narasi dan label sebagai penghina suku. Saya tidak tahu apakah mereka punya bukti atau hanya ikut-ikutan terprovokasi. Saya sendiri menolak segala bentuk penghinaan suku, dan pelaku yang sebenarnya juga harus diungkap,” katanya.

Asri menambahkan, 40 akun yang telah dilaporkannya baru merupakan langkah awal. Berdasarkan penelusurannya, jumlah akun yang ikut menyebarkan foto dan tuduhan terhadap dirinya ternyata lebih dari itu, dan seluruhnya akan dilaporkan secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top