Beranda / Sosial / ‎IMPPERMOL RESMI LAPORKAN KAPOLRES BOMBANA KE PROPAM POLDA SULTRA ATAS DUGAAN REPRESIF SAAT AKSI JALAN RUSAK MATA OLEO, SELASA 2 JUNI 2026

‎IMPPERMOL RESMI LAPORKAN KAPOLRES BOMBANA KE PROPAM POLDA SULTRA ATAS DUGAAN REPRESIF SAAT AKSI JALAN RUSAK MATA OLEO, SELASA 2 JUNI 2026

‎Kendari 8 Juni 2026 ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo [IMPPERMOL] hari ini secara resmi melaporkan Kapolres Bombana beserta jajaran pengamanan ke Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara

‎

‎Laporan dugaan tindakan represif saat IMPPERMOL menggelar aksi damai di tugu brimob, kasipute, Bombana Selasa 2 Juni 2026 Aksi digelar untuk menyuarakan kondisi jalan poros Mata Oleo yang sudah bertahun-tahun rusak parah dan meresahkan warga.

‎

‎“Jalan rusak kami suarakan baik-baik. Tapi yang kami dapat justru tindakan Represif yang tidak sepantasnya di lakukan oleh seorang Kapolres Bersama jajaran nya, menaiki mobil son Daan mengambil mic orator

‎

‎

‎Atas kejadian tersebut, IMPPERMOL menilai Kapolres Bombana gagal menjalankan fungsi pengayoman dan melindungi hak konstitusional warga. Tindakan tersebut diduga melanggar *Pasal 14 huruf a Perpol No. 7/2022* tentang Kode Etik Profesi Polri dan *Pasal 11 PP No. 2/2003* tentang Disiplin Anggota Polri.

‎

‎TUNTUTAN IMPPERMOL

‎1. Kapolri & Kapolda Sultra segera evaluasi Kapolres Bombana dan mencopot Kapolres Bombana

‎2. Propam Polda Sultra usut tuntas & adili seluruh anggota yang terlibat dugaan represi 2 Juni 2026.

‎

‎IMPPERMOL menegaskan, represi tidak akan mematikan perjuangan rakyat Mata Oleo. Justru akan memperkuat solidaritas kami. Jalan boleh berlubang, tapi semangat menuntut keadilan tidak akan pernah berlubang!

‎

‎Laporan resmi ke Propam Polda Sultra kami layangkan hari ini, tanggal lapor Senin 8 Juni 2026

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *