Aliansi Masyarakat Desa Kasaka Soroti Dugaan Penunjukan Pj yang Tidak Sesuai Regulasi, Akan Laporkan ke Kemendagri

Distroyer.id Kasaka, Muna – Aliansi Masyarakat Desa Kasaka melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa menolak pengangkatan pj yang diduga tidak sesuai regulasi, hasil hearing antara Aliansi Masyarakat Desa Kasaka bersama Pemerintah Kabupaten Muna yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asisten I, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Muna.
Dalam hearing tersebut, pihak pemerintah mengakui bahwa penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa diduga tidak sesuai regulasi dan bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengakuan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut legalitas dan tata kelola pemerintahan desa.
Namun demikian, hal yang menjadi kejanggalan adalah Pemerintah Kabupaten Muna menyatakan tidak dapat menarik atau membatalkan Surat Keputusan (SK) Pj yang diduga tidak sesuai dengan regulasi tersebut. Sikap ini dinilai menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan aturan dan komitmen terhadap supremasi hukum.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Desa Kasaka, Rizal Patasumowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Ia menyampaikan bahwa aliansi akan membawa permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna meminta klarifikasi, evaluasi, dan langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Kemendagri karena penunjukan Pj diduga tidak sesuai regulasi. Kami ingin agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan tidak mencederai prinsip-prinsip hukum,” tegas Rizal.
Aliansi Masyarakat Desa Kasaka berharap agar seluruh pihak menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam mengawal jalannya pemerintahan desa yang bersih dan sesuai regulasi.
Penerbit: Ball
