Kepala Desa Lahontohe Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kendari, destroyer.id — Kepala Desa Lahontohe secara resmi telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut disampaikan oleh Syafral, Pemuda Berdarah Muna, sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Laporan ini mencakup dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Lahontohe pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Adapun beberapa poin utama yang menjadi dasar laporan tersebut, antara lain:

Dugaan adanya anggaran fiktif pada pos Anggaran Tak Terduga, yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya namun tetap dicairkan.

Dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran pembangunan serta pengadaan, yang menimbulkan indikasi penyalahgunaan anggaran desa.

Dugaan penyimpangan anggaran pada program produksi tanaman pangan, yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan.

Syafral menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah untuk mendorong penegakan hukum serta memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sehubungan dengan laporan tersebut, pelapor meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pengeluaran anggaran Desa Lahontohe pada tahun anggaran yang dilaporkan, guna memastikan tidak adanya kerugian keuangan negara.

Pelapor menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian rilis media ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top