FAJAR AKMAL, Ketua BEM FT UMK, Mengecam Tindakan Represif terhadap Massa Aksi di DPRD Sultra

Destroyer ID – Tindakan represif yang terjadi terhadap massa aksi demonstrasi di DPRD Provinsi menjadi catatan serius bagi kehidupan demokrasi dan penegakan hak-hak sipil di Indonesia. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara dan tidak boleh dihadapkan pada praktik-praktik yang berpotensi membatasi ruang demokrasi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Fajar Akmal, Ketua BEM Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan terhadap massa aksi. Menurutnya, penggunaan pendekatan kekerasan dalam merespons aspirasi masyarakat merupakan langkah yang tidak mencerminkan semangat demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Fajar menegaskan bahwa demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi yang lahir dari kesadaran masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan aspirasi atas berbagai persoalan publik. Oleh karena itu, setiap upaya yang mengarah pada intimidasi, pembungkaman, maupun tindakan represif terhadap massa aksi harus menjadi perhatian bersama.
“Negara yang demokratis tidak dibangun di atas ketakutan rakyat untuk berbicara, melainkan di atas keberanian negara untuk mendengar. Ketika aspirasi dijawab dengan tindakan represif, maka yang terancam bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga marwah demokrasi itu sendiri,” tegas Fajar Akmal.
Lebih lanjut, Fajar Akmal menilai bahwa aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan jalannya aksi, namun tugas tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Atas peristiwa tersebut, BEM FT UMK mendesak agar dilakukan evaluasi dan investigasi secara terbuka terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi. Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis dalam menyikapi setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
BEM FT UMK menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang kebebasan yang dijaga, bukan dalam ruang yang dibatasi oleh rasa takut. Sebab suara rakyat bukan ancaman bagi negara, melainkan fondasi utama yang menjaga arah perjalanan bangsa.