DEMO DI KEJATI SULTRA, PJ SULTRA & AMPK SULTRA MINTA KEJATI PANGGIL DAN PERIKSA KEPALA DESA BATU GANDA PERMAI
Kendari 12 mei, Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam negara hukum, setiap tindakan penyelenggara negara wajib tunduk dan patuh pada hukum serta menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Di sisi lain, Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang…