Torobulu dalam Bayang-Bayang Tambang, GMNI Kendari Desak Pemerintah Tindak Tegas PT WIN

Foto Sekretaris DPC GMNI Kendari

KENDARI — Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT WIN di wilayah Torobulu, Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kendari mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Sekretaris DPC GMNI Kendari, Wandi, menilai pemerintah daerah sejauh ini belum menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Torobulu. Ia menyebut kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mulai merasakan dampak terhadap lingkungan dan ruang hidup mereka.

“Pemerintah tidak boleh terus diam. Kami mengecam sikap pasif Gubernur Sulawesi Tenggara, Dinas ESDM, dan DLHK Provinsi Sultra yang hingga hari ini belum memperlihatkan langkah konkret terhadap aktivitas PT WIN,” kata Wandi dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Torobulu diduga mulai mengancam kondisi lingkungan, kawasan pesisir, hingga sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Karena itu, GMNI Kendari meminta pemerintah segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan.

Wandi menegaskan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sultra tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.
“Kami mendesak Dinas ESDM dan DLHK Sultra segera melakukan inspeksi lapangan terhadap seluruh aktivitas PT WIN. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai masih minim transparansi dan pengendalian. Menurut GMNI Kendari, evaluasi total terhadap aktivitas pertambangan perlu dilakukan guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar.

“Torobulu bukan ruang yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Kerusakan lingkungan akan meninggalkan dampak panjang bagi masyarakat. Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat, bukan tunduk pada kepentingan korporasi,” tegasnya.

GMNI Kendari menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah provinsi segera mengambil langkah nyata guna mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar di wilayah Torobulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WIN maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan DPC GMNI Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top